PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH
Cancar_ https://smpn1rutengcancar.blogspot.com _Kejaksaan Negeri Manggarai melakukan sosialisasi hukum bagi siswa-siswi SMPN 1 RUTENG CANCAR(Kamis, 14 Maret 2024).
Program kerja Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan salah satu bentuk program kerja kejaksaan agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia
Kejaksaan Negeri Manggarai pada hari Kamis, 14 Maret 2024 melakukan penyuluhan dan memberikan pengetahuan tentang bahaya tindakan kriminal atau kekerasan, bullying dan juga penyalahgunaan penggunaan media sosial. Hal ini dilakukan untuk membentuk karakter siswa yang bermoral agar terhindar dari jerat hukum.
Bapak ZAENAL ABIDIN, S, S.H, selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai Menyampaikan bahwa pengguna media sosial harus lebih bijak dalam menyampaikan atau menerima informasi dan khusus untuk siswa-siswi jangan melakukan perundungan baik secara langsung ataupun lewat medsos. Hal itu merupakan pemicu terjadi kesalahpahaman antara penggunaan medsos lainnya.
Banyak masalah kekerasan yang terjadi di Sekolah dan yang paling sering yang menjadi penyebab adalah bullying atau saling menjelekkan satu sama lain. Selain itu, membentuk kelompok-kelompok bergaul atau (geng sekolah) juga merupakan pemicu saling sindir menyindir. Untuk itu kurangi aktivitas yang merugikan orang lain dan jadilah anak yang nyaman untuk semua orang.
Pesan ini merupakan salah satu hal positif yang diterima oleh siswa-siswi SMPN 1 Ruteng Cancar. Bapak kepala Sekolah SMPN 1 Ruteng Cancar Albertus Jehaut menyampaikan terimakasih banyak atas motifasi dan pengetahuan yang dibagikan oleh Jaksa Negeri Manggarai untuk anak-anak peserta didik SMPN 1 Ruteng Cancar. "Terimakasih atas kunjungan dan perhatian dari kejaksaan Negeri Manggarai terhadap situasi di Sekolah dan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi. Semoga dengan adanya kegiatan ini, kita semua menjadi tidak gegabah dalam mengambil keputusan ataupun tindakan agar tidak terjerat hukum". (M.M)




Komentar
Posting Komentar